Namun, ia menilai implementasinya masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Menurutnya, pembentukan KDKMP dilakukan terlalu cepat, melibatkan lembaga yang tidak memiliki pengalaman membina koperasi, menggunakan anggaran besar, namun belum optimal melibatkan organisasi gerakan koperasi seperti Dekopin.
“Ide sebesar apa pun, tanpa cara yang tepat untuk melaksanakannya, akan menjadi sia-sia,” tegasnya.
Untari menilai proses pembentukan yang hanya berlangsung sekitar dua bulan membuat banyak pengurus direkrut tanpa latar belakang perkoperasian maupun pelatihan yang memadai. Di sejumlah daerah, kata dia, koperasi yang telah diresmikan bahkan hanya beroperasi pada hari pertama. Hingga kini, banyak pula yang belum mampu menambah anggota sehingga keanggotaannya masih terbatas pada pengurus dan pengawas.
“Saya masih memiliki pesimisme kalau persoalan-persoalan mendasar itu tidak diselesaikan. Sehebat apa pun programnya, koperasi akan sulit tumbuh dengan baik jika tidak berangkat dari kebutuhan anggotanya sendiri,” katanya.
Untari menegaskan, keberhasilan koperasi tidak diukur dari banyaknya koperasi yang dibentuk, melainkan dari kemampuannya hidup, memberi manfaat ekonomi bagi anggota, dan bertahan lintas generasi.
“Kalau anggota merasa memiliki, koperasi akan dijaga oleh anggotanya sendiri. Di situlah koperasi sejati lahir,” pungkasnya. (caa)



