Ia menjelaskan perubahan ekonomi global, kemajuan teknologi, dan transformasi industri telah mengubah lanskap ketenagakerjaan. Kondisi tersebut membuat tantangan ketenagakerjaan tidak lagi sebatas menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri serta memperoleh pelindungan yang memadai.
“Tantangan terus berubah. Karena itu, kebijakan yang kita bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut,” ujarnya.
Yassierli mengatakan peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus pemerintah agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar kerja yang semakin dinamis. Sejalan dengan itu, pemerintah juga terus memperkuat sistem pelindungan pekerja secara menyeluruh, mulai dari sebelum seseorang memasuki dunia kerja, selama bekerja, hingga ketika menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.
Selain memperkuat pelindungan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan terus menyempurnakan berbagai instrumen ketenagakerjaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja maupun pencari kerja sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif.













