Menaker menegaskan, peningkatan kompetensi tenaga kerja harus diiringi dengan penguatan hubungan industrial agar tercipta industri yang produktif, tangguh, dan berdaya saing. Sejalan dengan itu, Kemnaker telah mengembangkan lima level maturitas hubungan industrial, yakni Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), d an Level 5 (Transformatif).
Pada level tertinggi, perusahaan tidak hanya mampu membangun hubungan yang harmonis dengan serikat pekerja, tetapi juga berkolaborasi menciptakan ekosistem industri yang kuat, berkelanjutan, dan tangguh menghadapi berbagai tantangan.
“Semangatnya adalah membangun daya tahan industri melalui kolaborasi lintas sektor. Saya berharap kegiatan ini menjadi model untuk memperkuat sinergi tiga pilar—pemerintah, dunia usaha, dan pekerja—serta menginspirasi perusahaan-perusahaan lain dalam menerapkan praktik baik Hubungan Industrial Pancasila,” kata Menaker.
Sementara itu, Direktur PT HM Sampoerna Tbk., Rianto Probo Hartono, mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan pelatihan yang diinisiasi Kemnaker bagi 150 pekerja terdampak PHK dan pencari kerja. Program tersebut merupakan kelanjutan kolaborasi antara Sampoerna, Kemnaker, dan pemerintah daerah yang telah dimulai sejak 2025.












