“Peluang kerja yang tercipta dari hilirisasi dan ekonomi hijau harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Karena itu, pengembangan keterampilan menjadi faktor yang sangat penting,” ujar Anwar.
Di sisi lain, Outlook Ketenagakerjaan 2026 juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian. Kajian tersebut mencatat sekitar 58 persen tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu terus diperkuat.
Transformasi digital juga telah membuka peluang kerja melalui berkembangnya pekerjaan berbasis platform digital. Meski demikian, perkembangan tersebut menghadirkan tantangan terkait pengaturan hubungan kerja, perlindungan sosial, dan adaptasi regulasi ketenagakerjaan terhadap dinamika ekonomi digital.
Tantangan lain yang menjadi perhatian adalah kesenjangan kompetensi tenaga kerja. Outlook Ketenagakerjaan 2026 menunjukkan bahwa sekitar 50 persen tenaga kerja memiliki literasi digital dasar hingga menengah, sementara kebutuhan industri membutuhkan lebih dari 80 persen tenaga kerja yang memiliki kompetensi digital.
Selain itu, fenomena skill mismatch atau ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dan kebutuhan dunia kerja masih menjadi tantangan dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.












