Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NasionalCakrawala NewsCakrawala SurabayaHeadline

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman, Imbau Warga Cek Legalitas

×

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman, Imbau Warga Cek Legalitas

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Kawasan Permukiman Tahun 2026
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Kawasan Permukiman Tahun 2026

RPHU Jeruk memiliki sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikat halal. Fasilitas ini memiliki kapasitas pemotongan hingga 5.000 ekor unggas per hari dengan biaya layanan pemotongan sebesar Rp1.000 per kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *