Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi faktor penting untuk menjawab kebutuhan dunia usaha dan dunia industri yang terus berkembang. Karena itu, Kemnaker terus memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap pelatihan kerja yang berkualitas. Melalui program ini, peserta dapat meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja,” ujarnya.
Darmawansyah menjelaskan, calon peserta yang ingin mengikuti PVN Batch 3 wajib memiliki akun SIAPkerja dan memilih program pelatihan sesuai minat serta kebutuhan. Selain itu, peserta juga dapat men gisi Asesmen Kecocokan Kerja (SPI) dan Asesmen Penilaian Diri yang bersifat opsional.
Adapun tahapan PVN Batch 3 meliputi pendaftaran peserta hingga 9 Juli 2026 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, proses seleksi dan wawancara akan dilaksanakan pada 10–15 Juli 2026.












