Selain peserta, mentor dan operator penyelenggara magang juga memiliki peran penting dalam penyelesaian program. Mentor bertugas memberikan persetujuan atas presensi dan laporan peserta, melakukan penilaian, serta mengisi kuesioner.
Sementara itu, operator penyelenggara magang bertanggung jawab menyiapkan sertifikat peserta, menyampaikan laporan penempatan maupun sert ifikasi kompetensi apabila ada, serta melengkapi kuesioner operator.
Menurut Anwar, kelengkapan seluruh tahapan tersebut menjadi dasar dalam pengajuan tagihan uang saku bulan keenam. Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi persetujuan presensi, rapor bulanan, nilai akhir peserta, serta kuesioner peserta, mentor, dan operator.
“Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib,” ujarnya.












