Cakrawala SurabayaHeadline

Pemkot Surabaya Larang Kegiatan Berbau Politik dan SARA di CFD

×

Pemkot Surabaya Larang Kegiatan Berbau Politik dan SARA di CFD

Sebarkan artikel ini

“Lokasi CFD di Surabaya tersebar di 8 lokasi diantaranya, CFD Jl Raya Darmo, Tunjungan, Jemursari, Kembang Jepun, Kertajaya, Jimerto – Jl. Sedap Malam, Ir Soekarno (Merr) dan Kupang Indah. Akan diterapkan di semua tempat,” terang Eko.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Lingkungan Masyarakat (Linmas) Edi Christijanto mengatakan, apabila kedapatan kelompok yang melakukan hal semacam itu, maka pihaknya akan langsung menindak secara tegas. “Akan langsung ditertibkan oleh pihak kepolisian, satpol pp, linmas dan dishub,” tandas Edi.

Sedangkan, lanjut Edi, apabila terdapat beberapa kelompok yang menggunakan pakaian dengan simbol tertentu saat CFD, dirinya mengaku hal itu tidak menjadi masalah. Namun, kata Dia, jika sifatnya sudah menyebar dan melakukan orasi akan ditindak. “Kalau simbol atau individu tidak apa-apa, tapi kalau ada kelompok yang menyuarakan atau mengajak orasi, langsung kami tertibkan,” tegasnya.

Edi mengingatkan kepada seluruh komunitas yang ingin mengadakan acara di CFD harus meminta izin dan mendapat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup selaku penanggung jawab acara. “Misalnya PAUD mengadakan acara jalan sehat. Nanti kita jelaskan apa yang boleh dan tidak boleh,” terang mantan Kepala Bagian Pemerintahan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *