Surabaya, cakrawalapost.com – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghimbau sekaligus melarang seluruh peserta Car Free Day (CFD) untuk menggelar kegiatan yang mengandung SARA dan kegiatan kampanye, pawai, tampilan gambar bermuatan politik yang sifatnya menghasut serta disebarkan secara umum.
“Peraturan ini berdasarkan Perwali Surabaya nomor 17 tahun 2018 pasal 4 ayat 1 huruf (i) agar tidak menyebarkan kebencian RAS dan orasi yang sifatnya menghasut saat kegiatan CFD berlangsung,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Eko Supiadi di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jum’at, (11/5/2018).
Eko – sapaan akrabnya kembali menekankan, selama kegiatan CFD berlangsung pihaknya menertibkan siapapun (individu/kelompok) yang menggelar kegiatan berbau politik serta berunjuk rasa di area CFD manapun.













