Angka penghematan listrik ini mendekati target umum yang dipatok dalam SE Gubernur, yakni minimal hemat 10 persen. Ali Kuncoro membeberkan bahwa operasional gedung tidak bisa ditekan ekstrem hingga 10 persen karena dinamisnya agenda parlemen.
“Karena memang posisinya kita di hari Rabu juga aktif, terkadang juga masih banyak menerima kunjungan, termasuk ketika ada penyampaian aspirasi skala besar yakni adanya demo. Tapi yang paling signifikan yakni untuk penghematan di bahan bakar (BBM), itu sampai di angka 20 persen lebih sedikit,” urainya.
Merujuk pada ketentuan teknis SE Gubernur Jatim, mekanisme WFH Jumat ini akan diawasi secara ketat lewat optimalisasi Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). ASN Jatim yang mendapatkan jatah WFH (maksimal 100 persen pegawai) dilarang keras untuk meninggalkan tempat kediaman mereka selama jam dinas berlangsung.
Sistem kontrol kinerja dilakukan berlapis. Pegawai wajib melakukan pencatatan kehadiran mandiri melalui aplikasi “Jatim Presensi” dengan batas waktu maksimal 2 jam setelah jam kerja selesai. Selain itu, setiap ASN wajib mengunggah laporan aktivitas harian beserta bukti fisik output capaian kinerja secara berkala melalui sistem SI-MASTER Pemprov Jatim.
Melalui integrasi sistem pengawasan digital yang ketat serta komitmen keterbukaan di lapangan, Setwan Jatim optimistis agenda pelayanan publik dan pemenuhan hak aspirasi warga tetap berjalan beriringan secara maksimal. (caa)












