Setelah api berhasil dipadamkan, petugas Polsek Dukuhturi bersama Pamapta Polres Tegal melaksanakan olah TKP, pendataan saksi-saksi, serta pengamanan lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp17 juta.
Kehadiran Polri melalui respons cepat Polsek, Pamapta, dan layanan Call Center 110 menjadi wujud pelayanan humanis Kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat.




