Tegal, Cakrawalanews. Co | Polres Tegal melalui Polsek Dukuhturi melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan konstatering yang dilakukan Pengadilan Negeri Tegal terhadap objek sebidang tanah beserta bangunan rumah di Desa Sidakaton RT 05 RW 01, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Selasa (4/8/2026). Kehadiran personel Polri bertujuan memberikan jaminan keamanan sehingga seluruh tahapan proses hukum dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tegal Nomor: Sprin/863/VIII/PAM.3.3/2026 tentang Pengamanan Konstatering Pengadilan Negeri Tegal terhadap objek sebidang tanah yang berdiri di atasnya bangunan rumah di Desa Sidakaton. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Pengadilan Negeri Tegal Kelas IA Nomor: W12.U.3/148/HT.04.10/6/2026 terkait pelaksanaan konstatering dalam perkara perdata Nomor 2/Pdt.Eks.HT/2026/PN Tegal.
Kegiatan dihadiri oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Tegal Waryo, S.H., M.H., Camat Dukuhturi Darmawan, S.IP., M.H., Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten CPM Aries Kusdiyanto, Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, S.H., Batuud Koramil Dukuhturi Peltu Joko Wagimin, perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tegal, Kepala Desa Sidakaton, serta pihak pemohon eksekusi.
Dalam pelaksanaannya, tim Pengadilan Negeri Tegal melakukan pencocokan (konstatering) terhadap objek eksekusi berupa sebidang tanah beserta bangunan rumah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 07527 atas nama Dasuki yang berlokasi di Desa Sidakaton. Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tegal, pencocokan letak dan batas-batas objek, serta penandatanganan berita acara sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengamanan dipimpin oleh Karendal PAM AKP Supriyanto, S.H., M.H., dengan Kepala Pengamanan Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, S.H., didampingi Padal PAM IPDA Moh. Ali, serta didukung 11 personel yang diterjunkan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tegal. Seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, S.H. mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam setiap proses hukum merupakan bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pihak sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas lembaga peradilan.
“Polri hadir untuk mengawal setiap tahapan proses hukum agar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan profesionalisme, netralitas, serta pendekatan humanis sehingga seluruh pihak dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran personel di lapangan juga merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar IPTU Ahmad Joni, S.H.
Melalui pengamanan tersebut, Polres Tegal menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama setiap tahapan proses peradilan berlangsung













