“Hewan kurban yang layak dapat dilihat dari kondisi fisik yang sehat, aktif, tidak lemas, serta memenuhi syarat umur minimal satu tahun. Pemeriksaan umur dilakukan melalui pengecekan gigi hewan,” imbuhnya.
Selain itu, DKPP juga mendapat dukungan dari PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya berupa perlengkapan bagi petugas pemeriksa hewan kurban, seperti rompi, topi, dan sepatu boot untuk petugas lapangan. Bantuan tersebut digunakan sebagai identitas resmi tim pemeriksa saat melakukan pengawasan di lapak-lapak penjualan hewan kurban.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pelindo. Pengawasan ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melalui sinergi bersama,” tuturnya.
Tak hanya pemeriksaan sebelum penjualan, DKPP juga akan melakukan pemeriksaan pasca penyembelihan atau post mortem saat Hari Raya Iduladha.
“Kegiatan post mortem nanti melibatkan sejumlah perangkat daerah (PD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan limbah, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan aspek kesehatan masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, mengatakan, Pelindo ikut terlibat karena melihat momentum Iduladha dan tingginya aktivitas penjualan hewan kurban perlu mendapat perhatian bersama.
“Pelindo tergerak untuk ikut mengedukasi masyarakat bahwa hewan kurban bukan hanya memenuhi syarat sah untuk dikurbankan, tetapi juga harus benar-benar sehat dan layak dikonsumsi,” kata Widyaswendra.
Ia menilai jumlah lapak penjualan hewan kurban di Surabaya cukup besar dan tersebar di banyak wilayah, sehingga pengawasan perlu dimaksimalkan agar proses pemeriksaan berjalan optimal.
Dalam kegiatan ini, Pelindo memberikan dukungan berbagai kebutuhan teknis yang digunakan selama proses pemeriksaan di lapangan. Dukungan itu mencakup perlengkapan petugas hingga kebutuhan operasional tenaga medis hewan.
“Sebagai badan usaha, kami ingin hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.













