Irvan pun mengimbau masyarakat yang membutuhkan klarifikasi riwayat domisili untuk kepentingan SPMB, dapat mengajukan surat keterangan resmi ke Dispendukcapil Surabaya.
“Oleh karena itu, apabila diperlukan klarifikasi terkait riwayat domisili untuk kepentingan SPMB, masyarakat dapat mengajukan Surat Keterangan resmi di Dispendukcapil,” tutur Irvan.
Irvan berharap masyarakat mengikuti proses administrasi kependudukan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya demi menjaga keadilan pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti proses administrasi kependudukan dengan jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Demi menjaga keadilan bersama, khususnya dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru di Kota Surabaya,” pungkasnya.












