“Setelah menerima laporan dari warga, anggota kami langsung memberikan pertolongan dan pendampingan. Yang bersangkutan kami ajak beristirahat terlebih dahulu, diberikan makan dan minum sambil dimintai keterangan secara humanis,” ujar Kapolsek, Rabu (13/5/2026).
Selanjutnya sekitar pukul 08.00 WIB, Heri Setiawan diantar menuju rumah singgah mitra Dinas Sosial di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, guna mendapatkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
Proses pengantaran dilakukan oleh personel Polsek Adiwerna bersama Kapolsek, yakni Bripka Rega, Aiptu Lukito, dan Aiptu Harpurwato.












