“Jangan sampai kebijakan ini menjadi kontraproduktif terhadap tata kelola pendidikan di Jawa Timur. Di satu sisi kita ingin melahirkan generasi berkualitas, tapi di sisi lain para pengajarnya justru tidak mendapatkan kepastian,” katanya.
Puguh menegaskan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia memiliki tantangan besar dalam sektor pendidikan, termasuk kebutuhan tenaga pengajar yang sangat tinggi.
Ia meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur mulai menyiapkan langkah antisipatif dan solusi konkret jika nantinya aturan tersebut benar-benar diberlakukan.
“Pemprov Jatim harus mencermati ini secara serius dan menyiapkan solusi yang relevan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik di seluruh wilayah Jawa Timur pungkasnya.(caa)












