Surabaya. Cakrawalanews.co – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas menyoroti polemik terkait kabar larangan guru non-ASN atau honorer mengajar mulai 1 Januari 2027 yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut Puguh, isu tersebut memunculkan keresahan besar di kalangan tenaga pendidik honorer yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan guru ASN.
“Surat edaran dan wacana terkait guru honorer ini memang menjadi salah satu situasi yang cukup polemik di tengah masyarakat, terutama bagi para guru yang sampai hari ini masih berstatus honorer,” ujar Sekretaris Fraksi PKS Jatim itu.
Ia menilai persoalan tersebut harus disikapi secara serius karena jumlah tenaga pengajar non-ASN di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, masih sangat besar dan selama ini menjadi garda terdepan dalam proses belajar mengajar.
“Dunia pendidikan kita hari ini masih banyak ditopang oleh tenaga pengajar non-ASN. Mereka memiliki peran signifikan, terutama di daerah-daerah pinggiran dan wilayah yang kekurangan guru,” katanya.












