Puguh mempertanyakan kepastian nasib para guru honorer jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan tanpa solusi yang jelas dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kalau aturan itu diterapkan, lalu nasib mereka bagaimana? Apakah mereka dijamin akan diangkat menjadi ASN atau seperti apa skemanya? Ini yang harus dijawab secara jelas,” tegasnya.
Legislator muda PKS itu juga menyoroti kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini dinilai cukup berat akibat pemangkasan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi tersebut akan menyulitkan daerah jika harus menanggung beban pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dalam jumlah besar.
“Kita tahu hari ini kemampuan fiskal daerah sedang tidak menentu. Di sisi lain ada aturan belanja pegawai maksimal 30 persen, sementara banyak daerah belanja pegawainya masih di atas itu,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah benar-benar menyiapkan tata kelola aparatur pendidikan secara matang agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan.












