Nanis Chairani menambahkan, Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya yang disematkan kepada Kota Surabaya dikarenakan Kota Surabaya dinilai mampu menggagas sistem untuk menangani, mereduksi, dan mencegah melalui edukasi kepada anak. Sehingga, anak bisa melindungi dirinya sendiri. Selain itu, kecepatan dan ketepatan dalam penanganan dijadikan indikator dalam penilaian.
“Melalui program Iki Kampunge Arek Suroboyo (IKAS) masyarakat memiliki komitemen yang sama. Bahkan beragam inovasi diciptakan, salah satunya anak-anak dibuatkan jalur khusus, yang mana di jam-jam tertentu anak dilarang melintasi, karena ditengarai di jalur tersebut rawan terjadi tindakan pelecehan terhadap anak,” pungkas Nanis.
Biasanya, masyarakat awam sering menjadikan penutupan lokalisasi di Surabaya sebagai alasan bahwa predator kini mencari penyalurah hasrat melalui anak-anak, adalah pemikiran yang sepenuhnya salah. Kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah pernah terjadi jauh sebelum penutupan lokalisasi berlangsung. “Nantinya gerakan ini akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota, dimana uji cobanya senin setelah deklarasi, para siswa di sekolah akan melakukan upacara bendera dengan materi tentang upaya mereduksi dan edukasi tentang kekerasan seksual,” imbuh wanita yang pernah menjabat kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya ini.(mnhdi/cn02)












