“Saya datang ke sini [PKB Jatim] harapannya agar kasus ini segera ditangani lebih serius lagi,” ujarnya.
Shifa berharap laporannya kepada Fraksi PKB DPRD Jatim dapat mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polres Lumajang, untuk segera menangkap pelaku kekerasan seksual yang menimpa AW, perempuan disabilitas asal Kecamatan Padang Lumajang. “Harapannya bisa membantu memberikan atensi kepada Polres Lumajang bahwa permasalahan ini masalah serius,” katanya.
Menurut Shifa, kasus kekerasan seksual yang korbannya penyandang disabilitas kerap berhenti di tengah jalan tanpa penyelesaian yang jelas. Karena itu, ia berharap keterlibatan PKB Jatim dapat mempercepat proses penanganan perkara tersebut.
“Karena seringkali permasalahan pelecehan seksual itu korbannya disabilitas, itu hanya ramai di awal kemudian selesai tanpa ada penyelesaian dengan ditangkapnya pelaku,” tuturnya.












