Ia mendorong agar DPRD tidak berhenti pada pernyataan moral, melainkan segera mengarah pada penguatan regulasi dan pengawasan di tingkat daerah.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menyoroti lemahnya kontrol terhadap operasional daycare. Menurutnya, banyak perizinan yang masih bersifat administratif dan belum menyentuh kualitas layanan.
“Kita melihat ada celah dalam pengawasan. Ini harus segera diisi oleh pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terus berulang,” katanya. (caa)












