Petugas BNNP yang menerima informasi, kata Wisnu, langsung melakukan pengintaian dan membuntuti hingga tersangka hendak memasuki pintu tol Jembatan Suramadu.
“Di tempat itu tersangka kita tangkap dan kita temukan barang bukti 3,2 Kg sabu-sabu di dalam tas warna biru yang terbagi menjadi empat paket yang satu paket di antaranya ditempatkan dalam rice cooker yang hendak dibawa ke Madura,” tandas Wisnu sambil menambahkan, pihaknya kini masih mengembangkan kasusnya guna menyingkap jaringannya.










