Turro mengatakan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang transportasi dan logistik, keberadaan Gojek merupakan bagian dari `disrupting force` di Indonesia.
“Sebagaimana semua `disrupting force`, akan ada pergeseran di dalam konsumsi dan ketenagakerjaan pada masa awal, namun diperkirakan pergeseran-pergeseran tersebut tidak akan berlangsung lama sehingga manfaat netto keberadaan GO-JEK pada perekonomian akan terus meningkat di masa depan,” katanya.
Penelitian ini sendiri melibatkan lebih dari 7.500 responden di sembilan kota besar yaitu Bali, Balikpapan, Bandung, Jabodetabek, Yogyakarta, Makassar, Medan, Palembang, dan Surabaya. Hasil riset ini ditujukan untuk penyusunan kebijakan. Namun sebelum itu, pihaknya melakukan Forum Group Discusion (FGD).
FGD tersebut tidak sekedar memberi masukan, termasuk memberi tahu beberapa isu. Ada beberapa isu di Gojek yang tak hanya di Gojek tapi juga tranportasi daring yang memang memerlukan perhatian.



