Jakarta – Cakrawalanews.co | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat penguatan budaya keselamatan kerja dengan melibatkan 2.100 peserta dalam pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) batch II. Langkah ini ditargetkan menekan angka kecelakaan kerja sekaligus meningkatkan perlindungan tenaga kerja.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jumlah Ahli K3 sekaligus mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, percepatan sertifikasi tidak hanya fokus pada jumlah tenaga ahli, tetapi juga pada implementasi sistem yang lebih terstruktur di dunia kerja.
“Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kita juga menargetkan percepatan penerapan SMK3, terutama di perusahaan berisiko tinggi atau dengan lebih dari 100 pekerja,” ujarnya usai membuka program di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, penerapan SMK3 menjadi kunci dalam membangun budaya K3 yang kuat di tingkat perusahaan. Sistem ini mencakup pemetaan risiko, prosedur darurat, pelatihan pekerja, hingga evaluasi berkelanjutan.
Saat ini, sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3. Namun, pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat signifikan hingga puluhan ribu perusahaan dalam beberapa tahun ke depan.
“Ke depan, sertifikasi SMK3 akan dipercepat secara masif dengan biaya yang lebih terjangkau,” kata Yassierli.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah juga memperkuat penyiapan auditor SMK3 agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih luas dan efektif.
Selain itu, Kemnaker mendorong kolaborasi lintas pihak, mulai dari asosiasi profesi K3, lembaga audit, hingga serikat pekerja dan dunia usaha, guna membangun ekosistem keselamatan kerja yang lebih solid.
“Serikat pekerja dan serikat buruh akan dilibatkan sebagai bagian dari penguatan SMK3 untuk meningkatkan keselamatan, produktivitas, dan daya saing perusahaan,” ujarnya.
Upaya ini menegaskan arah kebijakan pemerintah yang tidak hanya mengejar kepatuhan administratif, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan kerja di seluruh sektor industri.












