Selain kebijakan preventif, Pemkot Surabaya juga mengubah pendekatan penanganan dengan menerapkan sistem pembinaan intensif.
Anak-anak yang terlibat kasus seperti konsumsi minuman keras, tawuran, maupun geng motor tidak lagi langsung dipulangkan, melainkan ditempatkan di Rumah Aman.
Selama menjalani program pembinaan selama 7 hingga 14 hari, mereka mendapatkan edukasi terkait dampak kriminalitas, bahaya narkoba, serta penguatan wawasan kebangsaan.
Pendampingan psikologis juga diberikan untuk mendukung perubahan perilaku.












