Surabaya, cakrawalanews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menekan angka kenakalan remaja melalui penerapan kebijakan jam malam dan program pembinaan di Rumah Aman.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi terintegrasi yang dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).
Berdasarkan data hasil kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), jumlah kasus kenakalan remaja yang sebelumnya mencapai lebih dari 450 kasus pada tahun lalu, kini menurun drastis menjadi di bawah 100 kasus pada tahun 2026.
Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa kebijakan jam malam menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap penurunan tersebut.
Pembatasan aktivitas anak pada malam hari dinilai efektif dalam mengurangi potensi keterlibatan dalam perilaku menyimpang.
“Penurunan ini cukup signifikan, terutama sejak diberlakukannya kebijakan jam malam bagi anak-anak,” ujarnya, Senin (20/4/2026).












