Untuk mendukung pengawasan, Fikser menyatakan bahwa DLH Surabaya telah menempatkan petugas jaga di seluruh TPS. Mereka bertugas memantau kondisi TPS secara langsung dan melaporkan perkembangan di lapangan.
“Nah petugas jaga nanti menyampaikan informasi terkait dengan situasi TPS. Nanti untuk ke depannya kita juga lengkapi dengan Handy Talky (HT),” ujarnya.
Selain itu, Fikser menekankan bahwa evaluasi pengelolaan TPS juga dilakukan secara berkala, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Sementara bagi petugas jaga yang tidak melaporkan kondisi TPS, akan diberikan pembinaan hingga sanksi. “Kita juga memberikan sanksi kepada petugas TPS yang tidak membuat laporan terkait dengan kondisi TPS-nya,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Fikser menambahkan bahwa DLH Surabaya juga menyiapkan penyemprotan eco enzyme di area TPS untuk menjaga kebersihan dan mengurangi bau. Penyemprotan dilakukan saat jeda waktu pengangkutan sampah.
“Jadi karena jadwal pengambilan dari rumah warga ke TPS itu kita atur, dari TPS ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) kita atur, ada space, dimana waktu (jeda) itu kita bersihkan TPS,” pungkasnya












