“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” kata Esti.
Selain regulasi, pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci dalam mendorong perubahan. Kemnaker melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga media untuk memastikan kebijakan yang disusun dapat berjalan efektif.
Workshop yang digelar tersebut juga menjadi ruang untuk merumuskan model penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja lansia yang berkelanjutan. Model ini diharapkan tidak hanya berhenti pada program jangka pendek, tetapi dapat diterapkan secara luas di berbagai daerah.












