“Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti dalam workshop “Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera” di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Menurut Esti, tantangan utama tidak hanya pada ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga pada sistem yang belum sepenuhnya inklusif bagi lansia. Karena itu, pemerintah mendorong keterlibatan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk membuka ruang kerja yang lebih ramah terhadap kelompok usia lanjut.
Kemnaker juga tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus. Regulasi ini akan mencakup tenaga kerja lansia sebagai bagian dari upaya membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan demografi.












