Jakarta – Cakrawalanews.co | Pemerintah menyoroti rendahnya partisipasi tenaga kerja lanjut usia (lansia) di tengah meningkatnya jumlah penduduk menua. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini menyiapkan regulasi untuk memperluas akses kerja sekaligus memperkuat perlindungan bagi kelompok tersebut.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total populasi Indonesia. Kenaikan ini mencerminkan perubahan struktur demografi yang menuntut penyesuaian kebijakan, termasuk di sektor ketenagakerjaan.
Plt. Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan masih rendahnya keterlibatan lansia di dunia kerja menjadi persoalan yang perlu segera direspons. Padahal, potensi tenaga kerja dari kelompok usia ini dinilai masih besar.












