Cakrawala InsightCakrawala SurabayaHeadline

Oknum Prajurit TNI Divonis Penjara dan Dipecat, Pelanggaran Disiplin Jadi Sorotan

×

Oknum Prajurit TNI Divonis Penjara dan Dipecat, Pelanggaran Disiplin Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Militer III-12 Surabaya
Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Pelanggaran terhadap perintah tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2020, dapat dijerat dengan ketentuan pidana militer sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap perintah kedinasan.

Majelis juga menilai mekanisme administratif seperti pemecatan saja tidak cukup efektif untuk mencegah pelanggaran serupa. Oleh karena itu, penegakan hukum melalui jalur pidana dianggap sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah institusi.

Putusan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa peradilan militer tidak memberikan ruang impunitas bagi pelanggaran hukum di internal TNI. Penjatuhan pidana dan pemecatan menunjukkan komitmen dalam menegakkan disiplin serta menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum dan kepentingan militer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *