Cakrawala JatimCakrawala SurabayaHeadline

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Vandalisme, Empat Pelaku Dijatuhi Sanksi Sosial

×

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Vandalisme, Empat Pelaku Dijatuhi Sanksi Sosial

Sebarkan artikel ini
Foto Keempat Pelaku Dijatuhi Sanksi Sosial Minggu (12/4/2026)
Foto Keempat Pelaku Dijatuhi Sanksi Sosial Minggu (12/4/2026)

Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berlapis, menggabungkan teknologi CCTV dengan patroli rutin yang dilakukan oleh tim lintas instansi. “Kami pantau juga melalui CCTV. Jika ada pergerakan mencurigakan di titik-titik rawan, petugas akan langsung meluncur ke lokasi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Pemkot Surabaya mengandalkan tim “Pasiliran Rembulan” yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Satpol PP, BPBD, Damkar, hingga TNI dan Polri. Tim ini melakukan patroli harian secara berkala di sejumlah titik yang dianggap rawan terhadap pelanggaran ketertiban umum, termasuk vandalisme.

Selain sanksi sosial, para pelaku juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pemerintah kota juga akan melakukan pemantauan lanjutan di lingkungan tempat tinggal masing-masing sebagai bentuk kontrol pasca-penindakan.
Dalam proses penanganan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa telepon seluler dan kendaraan roda dua milik pelaku sebagai bagian dari prosedur pendataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *