Tiga di antaranya kini menjalani proses persidangan, sementara satu tersangka lain, yakni Sucipto, telah lebih dulu divonis dua tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider 60 hari kurungan dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (7/4/2026).*
Bupati Ponorogo Nonaktif Didakwa Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Soroti Dakwaan Tumpang Tindih













