Berita UtamaCakrawala Surabaya

Tak Bayar Nafkah, Warga Surabaya Bisa Tertahan di Layanan Administrasi

×

Tak Bayar Nafkah, Warga Surabaya Bisa Tertahan di Layanan Administrasi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026-04-10 at 09.50.57
surabaya administrasi Validasi DTSEN 2025

Pembatasan berlaku di seluruh layanan administrasi kependudukan di Surabaya, termasuk pengurusan KTP, KK, dan dokumen lainnya.

Pemkot ingin memastikan kewajiban nafkah tidak berhenti di putusan pengadilan, tetapi benar-benar dijalankan. Selama ini, pengawasan bersifat pasif dan bergantung pada laporan, sehingga banyak kewajiban yang terabaikan.

Sistem akan otomatis mendeteksi warga yang belum memenuhi kewajiban berdasarkan data dari pengadilan. Saat warga mengakses layanan administrasi, notifikasi langsung muncul dan proses layanan dihentikan sementara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *