Pembatasan berlaku di seluruh layanan administrasi kependudukan di Surabaya, termasuk pengurusan KTP, KK, dan dokumen lainnya.
Pemkot ingin memastikan kewajiban nafkah tidak berhenti di putusan pengadilan, tetapi benar-benar dijalankan. Selama ini, pengawasan bersifat pasif dan bergantung pada laporan, sehingga banyak kewajiban yang terabaikan.
Sistem akan otomatis mendeteksi warga yang belum memenuhi kewajiban berdasarkan data dari pengadilan. Saat warga mengakses layanan administrasi, notifikasi langsung muncul dan proses layanan dihentikan sementara.









