Cakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Separuh Peserta BPJS Kesehatan Tulungagung Berstatus Nonaktif

×

Separuh Peserta BPJS Kesehatan Tulungagung Berstatus Nonaktif

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi antrean BPJS
Ilustrasi antrean BPJS

Tulungagung, Cakrawalanews.co – BPJS Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mencatat lebih dari separuh peserta berstatus tidak aktif yang mayoritas berasal dari segmen peserta kelas 3 akibat tunggakan iuran pada Selasa, 1 April 2026.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Tulungagung Lusie Wardani mengatakan tingkat kepesertaan BPJS di Tulungagung saat ini mencapai 84,88 persen dari total penduduk sekitar 1,14 juta jiwa.

“Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC), minimal 95 persen penduduk harus terdaftar sebagai peserta aktif,” katanya.

Lusie Wardani menjelaskan dari total kepesertaan tersebut, hanya 58,80 persen yang berstatus aktif, sedangkan sekitar 26,08 persen lainnya tidak aktif karena berbagai faktor.

“Artinya, hampir separuh peserta BPJS di Tulungagung saat ini berstatus nonaktif,” ujarnya.

Menurut Lusie Wardani, status nonaktif terjadi secara otomatis oleh sistem, terutama akibat peserta menunggak iuran, perubahan data dari Kementerian Sosial, maupun perpindahan segmen kepesertaan.

Lusie Wardani menyebut mayoritas peserta yang menunggak berasal dari segmen kelas 3 yang porsinya mencapai sekitar 70 persen dari total peserta.

“Segmen kelas 3 paling banyak karena memang komposisi kepesertaan kami didominasi kelompok tersebut,” katanya.

Lusie Wardani menambahkan bahwa sistem BPJS akan menonaktifkan kepesertaan jika peserta menunggak iuran selama satu bulan, namun status tersebut dapat kembali aktif setelah peserta melunasi tunggakan.

Untuk mencapai target UHC, BPJS Kesehatan Tulungagung memperkirakan masih membutuhkan tambahan sekitar 241 ribu peserta aktif.

“Kami terus mendorong peningkatan kepesertaan aktif agar bisa mencapai target UHC tahun ini,” ujarnya.(wan/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *