Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Wali Kota Probolinggo Dukung Transparansi Audit LKPD 2025

×

Wali Kota Probolinggo Dukung Transparansi Audit LKPD 2025

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Probolinggo Aminuddin dukung audit
Wali Kota Probolinggo Aminuddin dukung audit

PROBOLINGGO, Cakrawalanews.co — Wali Kota Probolinggo Aminuddin mendukung proses audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2025 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa, 31 Maret 2026.

“Penyampaian LKPD unaudited itu merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan,” kata Wali kota Aminuddin dalam keterangan yang diterima di Kota Probolinggo.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memastikan setiap rupiah dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga pihaknya siap mendukung penuh proses pemeriksaan oleh BPK.

“Kami siap bersinergi dan kooperatif dalam setiap tahapan audit, sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya publik,” tuturnya.

Dengan diserahkannya LKPD unaudited ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin mengatakan seluruh pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban penyampaian LKPD unaudited tepat waktu, yakni paling lambat hari Selasa, 31 Maret 2026 sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang akan terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan BPK.

“Pemeriksaan itu bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, bukan untuk menyatakan benar atau salah secara absolut. Kami menggunakan metode uji petik berbasis risiko agar hasilnya lebih presisi dan profesional,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan sekitar tanggal 31 Mei 2026 dan disampaikan kepada publik melalui DPRD.

Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan pemerintah daerah selama proses audit, termasuk keterbukaan data, tidak adanya pembatasan pemeriksaan, serta menjaga integritas bersama.

“Selama satu hingga dua bulan ke depan, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif. Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat kooperatif sehingga hasil audit benar-benar mencerminkan kondisi yang sesungguhnya,” ujarnya.(wan/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *