Cakrawala DaerahCakrawala NewsHeadline

DPRD Sampang Sahkan Perda Desa Wisata Perkuat Sinergi Pembangunan Ekonomi

×

DPRD Sampang Sahkan Perda Desa Wisata Perkuat Sinergi Pembangunan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
DPRD Sampang Sahkan Perda Desa Wisata
DPRD Sampang Sahkan Perda Desa Wisata

SAMPANG, Cakrawalanews.co – DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur mendukung program pengembangan desa wisata yang dicanangkan pemkab setempat melalui pembentukan Peraturan Daerah sebagai bentuk dukungan politik dan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Selain sebagai bentuk dukungan politik, pengesahan Perda tentang Desa Wisata ini juga sebagai bentuk komitmen kami di legislatif dalam mendukung program pengembangan desa wisata yang memang banyak dikembangkan di sejumlah desa di kabupaten ini,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang Muhammad Faruk di Kabupaten Sampang pada hari Senin, 30 Maret 2026.

Pengesahan Perda Desa Wisata ini digelar bersamaan dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sampang Slamet Junaidi Tahun 2025.

Selain mengesahkan Perda tentang Desa Wisata, lembaga legislatif itu juga mengesahkan tiga Perda lainnya, yakni Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penanggulangan Kemiskinan, dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Menurut Faruk, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Penanggulangan Kemiskinan telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah pada tahun 2024.

Sedangkan, Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Desa Wisata masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2025.

“Sebelum disahkan, keempat Raperda ini telah melalui tahapan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur pada 2024 dan 2025,” katanya.

Hasil pembahasan Raperda juga telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur serta dibahas bersama organisasi perangkat daerah, sebagaimana tertuang dalam surat resmi pada Januari hingga Februari 2026.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz menyatakan, dukungan lembaga legislatif sangat berarti dalam berupaya menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sampang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan,” katanya.

Ahmad Mahfudz menegaskan, Raperda yang disahkan merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai amanat untuk penyempurnaan regulasi.

Wakil Bupati berharap proses pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Sampang nantinya akan mampu mewujudkan masyarakat Sampang yang bermartabat, dan maju di bidang ekonomi.

Sidang paripurna tentang LKPJ dan pengesahan empat Raperda menjadi Perda itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan.(wan/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *