Malang, Cakrawalanews.co – Dinas Kesehatan Kota Malang, Jawa Timur, menginformasikan bahwa sebanyak 46 satuan pelayanan pemenuhan gizi atau dapur Makan Bergizi Gratis di wilayah tersebut telah resmi memiliki sertifikat laik higiene sanitasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, saat ditemui di lokasi satuan pelayanan pemenuhan gizi Sukoharjo 2 Klojen pada hari Jumat, 27 Maret 2026, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 66 dapur yang sudah beroperasi di kota pendidikan tersebut.
“Jumlahnya itu kan ada 75 satuan pelayanan pemenuhan gizi dan yang sudah beroperasi sebanyak 66. Dari 66 itu terdapat 46 yang telah memiliki dan mendapatkan rekomendasi sertifikat laik higiene sanitasi,” kata Husnul Muarif.
Husnul Muarif menambahkan bahwa dari total 66 dapur yang beroperasi, masih terdapat 20 unit yang belum memiliki sertifikat karena harus melakukan penyesuaian terhadap standar operasional prosedur serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Beberapa poin penyesuaian tersebut mencakup pemeriksaan mikrobiologi, pengaturan alur sirkulasi bahan baku hingga distribusi, kelayakan tempat pencucian, hingga penyediaan instalasi pengolahan air limbah yang memadai.
“Sampai semuanya dipenuhi, tidak ada batas waktu tertentu dari kami. Selama belum terpenuhi, berarti tidak ada sertifikat laik higiene sanitasi,” ucap Husnul Muarif.
Setelah dapur-dapur tersebut mendapatkan sertifikat, Dinas Kesehatan Kota Malang akan melakukan pengawasan berkala setiap tiga bulan untuk memastikan kualitas pangan tetap terjaga.
Langkah ini diambil demi menjamin setiap bahan pangan yang diolah tetap memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi oleh seluruh penerima manfaat program tersebut.
Mengenai urusan pencabutan izin pendirian dapur, Husnul Muarif menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan instansi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Itu menjadi kewenangannya dari Dinas Perizinan atau Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” tutur Husnul Muarif.(wan/an)












