Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsCakrawala PolitikCakrawala SurabayaHeadline

Kapolri Pastikan Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

×

Kapolri Pastikan Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Sebarkan artikel ini
 Kapolri di stasiun gubeng
 Kapolri di stasiun gubeng

Surabaya, Cakrawalanews.co — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara profesional, transparan dengan mengedepankan metode penyelidikan ilmiah.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2026.

Listyo Sigit Prabowo menjelaskan proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti-bukti.

Selain itu, menurut Jenderal Polisi tersebut, kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kemudian didalami secara bertahap.

“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ucap Sigit.

Sigit menambahkan Polri juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar dapat melaporkannya secara langsung kepada pihak kepolisian.

Kapolri menegaskan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sekaligus diberikan jaminan perlindungan kepada pihak yang membantu proses penyelidikan.

“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tuturnya.

Selain itu, pimpinan tertinggi Polri ini telah meminta jajarannya bekerja secara maksimal dalam mengumpulkan keterangan serta bukti yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut.

Menurut Sigit, perkembangan penyelidikan nantinya akan disampaikan secara berkala melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri.

“Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat,” ujarnya.(wan/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *