Tulungagung, Cakrawalanews.co – Polres Tulungagung, Jawa Timur, membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik pada hari Minggu, 15 Maret 2026 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto di Tulungagung mengatakan bahwa layanan tersebut disediakan untuk membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan maupun barang berharga selama ditinggal mudik.
“Masyarakat yang ingin mudik bisa menitipkan kendaraan di Polres maupun seluruh polsek jajaran sehingga tidak perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan selama Lebaran,” katanya.
AKBP Ihram Kustarto menjelaskan jenis kendaraan yang dapat dititipkan meliputi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa dan menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada petugas kepolisian.
Selain kendaraan, kepolisian juga menyediakan layanan penitipan barang berharga bagi warga yang meninggalkan rumah dalam kondisi kosong saat mudik.
Menurut AKBP Ihram Kustarto, program tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meminimalkan potensi tindak pidana pencurian selama masa libur Lebaran.
Polres Tulungagung juga akan mengintensifkan patroli rumah kosong selama periode mudik.
Petugas di masing-masing polsek akan melakukan pendataan rumah warga yang ditinggal mudik untuk memudahkan pemantauan keamanan lingkungan.
AKBP Ihram Kustarto mengimbau masyarakat memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mengunci pintu dan jendela serta memberi tahu tetangga terdekat.
“Dengan layanan ini kami berharap masyarakat dapat menjalani mudik Lebaran dengan aman dan nyaman,” katanya.(wan/an)



