AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Dalami Kinerja, Pansus Usulkan Pembahasan BUMD Diklasterkan Secara Komprehensif

×

Dalami Kinerja, Pansus Usulkan Pembahasan BUMD Diklasterkan Secara Komprehensif

Sebarkan artikel ini
4132025102320
4132025102320

“Kita melihat selama ini dividennya sangat kecil ke Pemprov. Padahal anak perusahaannya cukup banyak. Karena itu kita ingin mengetahui sebenarnya apa yang menjadi permasalahannya,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, terungkap bahwa BUMD tersebut memiliki aset berupa Hak Guna Usaha (HGU) yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Timur. Total terdapat 112 sertifikat HGU yang tercatat sebagai aset perusahaan.
Namun kondisi sertifikat tersebut tidak semuanya sama. Sebagian masih aktif, sebagian mendekati masa berakhir, dan sebagian lainnya sudah habis masa berlakunya.

“Dari data yang kita lihat, ada HGU yang masih hidup, ada yang masa berlakunya hampir habis, dan ada yang sudah mati. Saya juga mengusulkan agar sertifikat-sertifikat itu diklasterkan juga,” jelas Satib.

Pengelompokan tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi riil aset serta berbagai permasalahan yang menyertainya, termasuk potensi optimalisasi aset di masa depan.

“Mana sertifikat yang masih aktif, mana yang hampir habis, dan mana yang sudah tidak berlaku. Permasalahan masing-masing ini nanti akan kita dalami lagi di Pansus,” tambahnya.

Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi Pansus untuk melakukan analisis Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats (SWOT) terhadap setiap BUMD.
“Ini akan menjadi dasar kita melakukan analisis SWOT terhadap berbagai persoalan yang ada di masing-masing badan usaha milik daerah,” pungkasnya. (caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *