Cakrawalanews.co- Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun secara nasional melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU,



