Cakrawalanews.co Kepolisian Resor (Polres) Malang resmi membuka fasilitas penitipan kendaraan bermotor gratis di Mapolres setempat serta di 30 kantor Kepolisian Sektor (Polsek) bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Langkah ini diambil sebagai upaya jajaran kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat sekaligus meminimalkan potensi terjadinya aksi kriminal selama momen mudik berlangsung.
Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis, menyampaikan bahwa layanan ini secara khusus difasilitasi untuk warga yang merasa khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah dalam keadaan kosong. “Kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis untuk memfasilitasi masyarakat yang mudik. Ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir kendaraannya hilang saat rumah ditinggal,” ujar Bambang.
Layanan penitipan yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat ini dijadwalkan mulai dibuka pada 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini cukup membawa dokumen asli beserta fotokopi surat kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta fotokopi KTP ke lokasi penitipan yang dituju untuk ditunjukkan kepada petugas kepolisian di lapangan.
Pihak kepolisian menjamin bahwa setiap kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area parkir beratap agar terlindungi dari panas dan hujan. Selain itu, petugas piket di masing-masing lokasi akan melakukan pemantauan keamanan secara berkala. Melalui fasilitas ini, kepolisian berharap situasi wilayah tetap kondusif selama perayaan Idul Fitri dan tradisi mudik 2026. “Kami ingin masyarakat benar-benar merasa tenang selama mudik,” pungkas Bambang.( wa,/at)












