Cakrawala DaerahCakrawala NewsHeadline

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Takjil

×

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Takjil

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat,
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat,

Cakrawalanews.co -Kota Malang berkomitmen memastikan keamanan pangan bagi masyarakat dengan melakukan uji sampel makanan dan minuman yang dijajakan di pasar takjil selama Ramadhan. Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah menginstruksikan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas di tiap wilayah untuk menerjunkan tim kesehatan guna melakukan pemantauan langsung di lapangan. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan zat pewarna buatan berbahaya pada sampel makanan di tahun lalu. Wahyu menjelaskan bahwa pengawasan akan lebih efektif jika pedagang terkumpul di titik-titik tertentu, karena keterbatasan tenaga medis jika lokasi pedagang terlalu menyebar. “Saya meminta Dinas Kesehatan, nanti ini kan ada tanggung jawab puskesmas dan sudah diberikan untuk mengecek sekeliling. Kalau dilokalisir satu tempat akan lebih mudah tapi kalau tersebar kami mengecek juga sulit ambil sampel makanannya,” ucap Wahyu.

Demi mendukung aspek keamanan ini, Pemkot Malang juga telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh penyelenggara dan penjual takjil menjamin kualitas barang dagangan mereka. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mematangkan jadwal pengujian di berbagai lokasi. Proses pengecekan akan menggunakan metode rapid diagnose test yang mampu memberikan hasil instan hanya dalam waktu lima hingga sepuluh menit.

Metode cepat tersebut difungsikan untuk mendeteksi berbagai kandungan berbahaya secara akurat. Husnul menjelaskan bahwa sasaran pengujian meliputi indikasi penggunaan bahan tambahan pangan yang dilarang. “Untuk mengetahui indikasi bahan tambahan pangan, seperti pemanis buatan, pewarna buatan, bahan pengeras, dan bahan pengawet,” kata Husnul. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan langsung memberikan edukasi di tempat kepada pedagang mengenai bahaya bahan tersebut. “Informasinya soal bahayanya bahan tambahan pangan atau BTP dan memberikan menganjurkan supaya tidak digunakan lagi,” tambahnya.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *