Cakrawala DaerahPeristiwa

Polres Tulungagung Imbau Warga Tiadakan Sahur on the Road demi Ketertiban Ramadhan

×

Polres Tulungagung Imbau Warga Tiadakan Sahur on the Road demi Ketertiban Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Polresta Tulungagung
Polresta Tulungagung

Cakrawalanews.co-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung, Jawa Timur, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan sahur on the road (SOTR) sepanjang bulan Ramadhan 2026. Langkah ini diambil karena aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta memicu pelanggaran aturan lalu lintas. Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila menjelaskan bahwa kegiatan SOTR, terutama yang dilakukan dalam bentuk konvoi, sering kali mengakibatkan kepadatan arus kendaraan, aksi kebut-kebutan, hingga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Dalam keterangannya pada Rabu, AKP Taufik Nabila menegaskan larangan penggunaan perangkat tambahan yang tidak sesuai standar pada kendaraan peserta SOTR. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan SOTR, terlebih dengan memodifikasi kendaraan menggunakan sound system tambahan karena melanggar ketentuan spesifikasi teknis kendaraan,” kata Taufik. Selain menyoroti aktivitas sahur, ia juga meminta masyarakat untuk tetap disiplin dan tertib berlalu lintas saat menjalani kegiatan rutin sore hari seperti ngabuburit atau berburu takjil, mengingat adanya lonjakan volume kendaraan yang signifikan pada waktu-waktu tersebut.

Pihak kepolisian mengingatkan para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan pribadi dan orang lain di tengah padatnya arus lalu lintas menjelang waktu berbuka. “Gunakan helm dan patuhi aturan lalu lintas karena arus kendaraan biasanya padat menjelang berbuka,” ujarnya. Di samping larangan SOTR, Satlantas juga secara tegas melarang penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, baik untuk operasional malam hari maupun saat malam takbiran nanti, demi menjaga kenyamanan warga dari kebisingan yang mengganggu.

Saat ini, imbauan yang dikeluarkan oleh Polres Tulungagung masih bersifat tindakan preventif sembari menunggu instruksi resmi lebih lanjut dari Polda Jawa Timur serta Kapolres Tulungagung. Polres juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait usulan pelarangan SOTR ini dan sedang menunggu persetujuan formal. Sebagai penutup, AKP Taufik Nabila mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana ibadah yang tenang. “Kami berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban dan saling menghormati selama Ramadhan agar situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *