Cakrawalanews.co- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung, Jawa Timur, mencatat sebanyak 10.261 pelanggar lalu lintas terjaring selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung pada 2–15 Februari 2026.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, menjelaskan bahwa operasi ini digelar untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara. “Operasi resmi berakhir pada Minggu (15/2). Kegiatan yang kami lakukan meliputi preventif, preemtif, dan represif,” ujar Taufik pada Senin.
Pada pekan pertama, petugas lebih mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif melalui edukasi serta sosialisasi keselamatan. Memasuki pekan kedua, intensitas penindakan represif mulai ditingkatkan. Secara akumulatif, Satlantas mencatat masing-masing 20.522 kegiatan preventif dan preemtif, sementara tindakan represif menyasar 10.261 pelanggar.
Data menunjukkan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile mencapai 1.715 pelanggar, non-ETLE 169 pelanggar, serta teguran sebanyak 8.372 pelanggar. Selain itu, petugas menindak lima kendaraan yang melanggar aturan over dimension over loading (ODOL). Angka pelanggaran tahun ini melonjak tajam dibanding Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang hanya mencatat 3.264 pelanggar.
“Secara statistik memang ada peningkatan signifikan, terutama pada penindakan represif,” ungkap Taufik.
Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara di bawah umur dan penggunaan helm. Di samping itu, terdapat 52 pelanggar knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang turut ditindak.
Kendaraan yang ditilang baru bisa diambil jika pemilik telah melengkapi dokumen kendaraan dan mengganti knalpotnya menjadi standar pabrikan. Khusus untuk pelanggar di bawah umur, prosedur pengambilan kendaraan memiliki syarat tambahan yang lebih ketat.
“Untuk pelanggar di bawah umur, pengambilan kendaraan wajib didampingi orang tua dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan,” tegasnya.
Hingga operasi berakhir, sebanyak 25 kendaraan telah diambil oleh pemiliknya, sementara sisanya masih diamankan di Mapolres Tulungagung.( ar/an)



