AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Bapemperda DPRD Jatim : 12 Raperda Ditargetkan Selesai di Tahun 2026

×

Bapemperda DPRD Jatim : 12 Raperda Ditargetkan Selesai di Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
11720267406
11720267406

Sebagai catatan, DPRD Jawa Timur pada 2025 merampungkan 13 raperda menjadi perda, meskipun dua raperda masih tertahan di tingkat pusat, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perangkat Daerah. “Pembahasan di DPRD sudah selesai sejak November 2025, tetapi proses di Kementerian Dalam Negeri belum tuntas, sehingga harus diperpanjang ke 2026,” kata Yordan.

Dalam Raperda Perangkat Daerah mengatur sejumlah hal, seperti perubahan nomenklatur dinas kebudayaan dan pariwisata yang akan ditambah sektor ekonomi kreatif menjadi dinas kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif (disbudparekraf).

Kemudian, regulasi tersebut juga memuat ketentuan penghapusan pengaturan biro melalui perda, dan cukup dilakukan melalui peraturan gubernur, terkait dengan penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *