Cakrawalanews.co-Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP kembali menunjukkan ketegasannya dalam menata ruang publik dengan menertibkan belasan tiang kabel fiber optik tak berizin di sepanjang Jalan Panjang Jiwo pada Rabu, 11 Februari 2026.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang sebelumnya telah menyasar kawasan Jalan Dharmawangsa dan Jalan Kertajaya demi mengembalikan estetika kota.












