“Jadi kalau ada penugasan walikota, urusan rakyat yang berkaitan dengan lintas OPD itu biasanya memang pola koordinasinya lama,” katanya.
Dalam catatannya, Fathoni menilai Pemkot Surabaya perlu terus memperkuat budaya birokrasi melayani. Ia menegaskan, sistem pemerintahan pasca reformasi seharusnya menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus dilayani.
“Kita ini hidup di era birokrasi melayani, bukan birokrasi dilayani,” ucapnya.
“Birokrasi melayani itu harus menganggap rakyat ini sebagai tuan yang harus ditingkatkan terus kualitas pelayanannya, pelayanan publiknya,” lanjut Arif.
Ia menyebut, evaluasi ini penting agar target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Surabaya lima tahun ke depan bisa benar-benar dijalankan secara efektif.
“Ini mungkin catatan ee terhadap pemerintah kota ee agar ke depan apa yang dikehendaki oleh walikota yang tertuang dalam RPJMD itu benar-benar bisa terimplementasikan dengan baik oleh seluruh itu jajaran birokrasinya,” katanya.












