Lingga menyebut dari keterangan beberapa toko tersebut, penyidik menemukan adanya perbedaan harga yang tidak sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang dilaporkan.
“ Memang ada selisih, dan sekarang akan terus kami gali lagi sambil menunggu hasil Audit BPK yang masih ditelaah,” beber pria berpangkat jaksa pratama.
Usai memeriksa para pejabat Pemkot Surabaya dan beberapa toko, pihaknya akan memanggil ratusan Ketua RT dan RW yang ada di Surabaya.
“ Kami jadwalkan minggu depan, ada sekitar 200 RT yang akan dipanggil,” pungkas Lingga.



